Sikap (S)
S1
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
S2
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
S3
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
S4
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
S5
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
S6
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
Pengetahuan (P)
P1
Penguasaan ilmu agama Islam yang mendalam dan mampu mengkaji ajaran Islam secara holistik serta mampu mengintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari.
P2
Pemahaman tentang prinsip-prinsip manajemen dalam penyusunan bahan ajar berbasis teknologi.
P3
Pemahaman tentang sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran Agama Islam, termasuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai alat bantu pembelajaran.
P4
Pemahaman tentang penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan agama Islam, terutama dalam penyusunan bahan ajar berbasis teknologi.
P5
Pengetahuan dan pemahaman agama Islam yang kuat, pengetahuan dalam bidang konseling, pendidikan, psikologi, bimbingan karir, serta etika profesi.
Keterampilan Umum (KU)
KU1
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
KU2
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur sebagai pendidik, peneliti, dan pengembang bahan ajar PAI.
KU3
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni.
KU4
Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
Keterampilan Khusus (KK)
KK1
Mampu menerapkan kurikulum mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum.
KK2
Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran PAI di sekolah dan madrasah.
KK3
Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam pelaksanaan tugas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah dan di komunitas akademik maupun dengan masyarakat umum.
KK4
Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk feed back.
KK5
Mampu memimpin dan mengelola tim dalam penyusunan bahan ajar berbasis teknologi, sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
KK6
Mampu menerapkan langkah-langkah pengembangan keilmuan dan keprofesian secara berkelanjutan, mandiri maupun kolektif dalam kerangka mewujudkan diri sebagai pendidik sejati dan pembelajar.