Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan Workshop Persiapan Penyusunan Borang Akreditasi 9 Standard. Acara berlangsung secara daring pada Rabu, 25 September 2020 dan diikuti oleh seluruh dosen dan pegawai di FITK UIN Walisongo. Dalam kegiatan workshop ini dihadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Agung Yulianto, M.Si., Ketua LPM Universitas Negeri Semarang. Kegiatan ini bertujuan agar FITK UIN Walisongo siap menyambut akreditasi.
Dalam Sambutanya, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Dr. Lift Anis Ma’shumah menyampaikan bahwa tiap institusi penyelenggara pendidikan tinggi, wajib memberikan jaminan mutu pendidikan tinggi berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi (Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi/SNPT). Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal tentang pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dr. Lift Anis Ma’shumah juga menegaskan dalam rangka pemenuhan SNPT, diperlukan sistem penjaminan mutu untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, sesuai Permendikbud Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Secara internal, sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dilakukan oleh UIN Walisongo sendiri. Secara eksternal, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Sistem penjaminan mutu internal penyelenggaraan sebuah program studi perlu diturunkan dari semangat sistem akreditasi program studi sebagai salah satu platform penilaian pelaksanaan sistem penjaminan mutu.
Narasumber pertama, Dr. Agung Yulianto, M.Si., menyampaikan bahwa, Penyusunan borang terdiri atas dua bagian utama, yaitu Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Dr. Agung juga menekankan pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), karena jika SPMI sudah baik maka (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) SPME akan mengikuti dengan menerapkan Proses Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP).