Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) telah resmi digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 melalui permendikbud No 3 Tahun 2020. Kementerian Agama merespon kebijakan tersebut dengan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 7290 Tahun 2020 Tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Dalam Kurikulum Program Studi Pada Perguruan Tinggi.
Program MBKM ini memiliki tujuaan diantaranya adalah untuk membekali mahasiswa dengan berbagai keahlian. Dengan memiliki berbagai keahlian diharapkan mahasiswa semakin lebih siap memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif di era disruptif. Kebijakan MBKM ini memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk belajar tidak hanya pada satu prodi yang ia ambil, tetapi bisa juga belajar di prodi lain baik dalam satu universitas atau lintas universitas.
Guna menyiapkan implementasi MBKM ini, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo menyelengggarakan workshop penguatan kurikulum MBKM pada Kamis sampai Jumat ( 23-24/9) di Ungaran Kab. Semarang. Kegiatan yang diikuti dosen PAI, alumni dan stakeholder lainnya menghadirkan Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag. sebagai narasumber.
Prof. Sutrisno menegaskan bahwa untuk menjalankan program MBKM perlu persiapan yang sinergis antara prodi, fakultas dan universitas. Oleh karena itu semua komponen di pertguruan tinggi harus duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang lebih bersifat operasional dalam bentuk pedoman teknis maupun SOP. Kegiatan workshop yang dilakukan oleh jurusan PAI ini adalah langkah yang tepat untuk mematangkan kurikulum sebagai pijakan implemetasi MBKM di tingkat jurusan/prodi, tandasnya.