Jurusan Pendidikan Agama Islam UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan pembekalan KKL (Kuliah Kerja Lapangan) Gelombang 1 untuk angkatan 2021 di Aula Dekanat Lantai 3 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan pada Selasa (07/03). Kegiatan tersebut diikuti oleh 129 mahasiswa angkatan 2021, Bapak Suroso, M. Si. Selaku kepala Biro wisata, Ibu Dr. Fihris, M. Ag. Selaku Ketua Jurusan PAI, Perwakilan Panitia KKL dari Pihak Dosen Bapak Bakti Fatwa Anbiya’ serta Ibu Nita Yuli Astuti, M. Pd., dan beberapa anggota panitia dari Mahasiswa. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 9-11 Maret 2023.
Lokasi KKL yang telah disepakati pada tahun ini ialah di Universitas Negeri Jakarta dan Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamic Cirebon. Selain mengunjungi lembaga pendidikan, kegiatan KKL ini juga dimuati dengan kegiatan wisata yang kali ini mengambil tempat di Wisata Kawah Putih.
Rencananya, Mahasiswa PAI angkatan 2021 akan diberangkatkan dari Semarang pada Kamis pagi Jam 7.00 dan langsung menempuh perjalanan menuju makam Sunan Gunung Jati Cirebon, dan dilanjutkan kunjungan ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamic.
Di antara target dari kegiatan KKL pada kedua tempat tersebut ialah untuk pembuatan laporan setiap mahasiswa. Bentuk kegiatan KKL dirancang untuk memungkinkan mahasiswa melakukan kunjungan dan pengawasan serta Observasi dalam sistem pengelolaan lembaga pendidikan dan pembelajaran serta suasana akademik di setiap lembaga pendidikan yang dikunjungi.
Tujuan dilaksanakannya Kuliah Kerja Lapangan oleh Jurusan PAI adalah mengembangkan wawasan bagi mahasiswa tentang pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat serta kerjasama dalam peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam. Meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang penerapan pendidikan Islam di lembaga pendidikan baik pada pendidikan menengah maupun di pendidikan tinggi. Meningkatkan sikap kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan sekitar dan mampu menjadikannya sebagai wahana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam pelaksanaan acara tersebut, Ketua Jurusan PAI memberitahukan beberapa peraturan yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa yang mengikuti KKL. “Dalam persiapan acara mahasiswa diwajikan untuk membawa jas almamater UIN Walisong Semarang dan membawa alat tulis, perlengkapan sholat, dan keperluan pribadi secukupnya” Tutur Beliau Ibu Dr. Fihris.
Lebih lanjut beliau menuturkan dalam pelaksanaan KKL, terdapat peraturan pula yang harus dilaksanakan oleh para mahasiswa. Diantaranya adalah, mengikuti semua jadwal kegiatan KKL yang telah ditentukan panitia; pembekalan, pelaksanaan, pembuatan laporan. Mempersiapkan diri 15 menit sebelum setiap kegiatan dimulai atau sebelum pemberangkatan. Mengisi daftar hadir yang telah disediakan panitia. Menempati tempat duduk yang telah ditentukan oleh panitia. Menjaga keamanan, kenyamanan, kenyamanan dan kebersihan selama kunjungan KKL baik di kampus, di tempat wisata, maupun di dalam kendaraan. Menjaga barang masing-masing dan kehilangan bukan tanggung jawab panitia. Menjaga nama baik almamater. Tidak memakai celana jeans saat berkunjung ke kampus tempat tujuan.
Setelah melalui seluruh tahapan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) seperti yang telah disebutkan pada target di atas, mahasiswa juga diwajibkan untuk membuat laporan hasil kunjungan yang dilaksanakan selama Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
Terakhir, Dalam pembuatan laporan wajib yang dibuat setiap mahasiswa, terdapat beberapa anjuran yang harus dilalui oleh mahasiswa, di antaranya adalah mahasiswa membuat laporan kegiatan KKL mulai dari pemberangkatan di kampus sampai pulang kembali ke kampus. Laporan tersebut dibuat secara kelompok, diketahui (ditandatangani) oleh dosen pembimbing dan dikumpulkan ke Jurusan PAI FITK UIN Walisongo maksimal dua minggu setelah pelaksanaan KKL. Selain itu Ketua Jurusan PAI menambahkan bahwa “Mahasiswa harus berkontribusi semuanya dalam pembuatan laporan, bukan hanya 1 atau 2 orang saja yang mengerjakan.”
Penulis: Yusron Nur Hadi (HMJ PAI UIN Walisongo)