HMJ PAI melangsungkan Kajian PAI dengan materi pembahasan “Pendidikan dalam Bayang-Bayang Komersial” pada Sabtu (19/6). Acara ini diinisiasi sebagai bentuk respon mahasiswa PAI terhadap kebijakan PPN di bulan ini yang cukup menuai polemik di masyarakat. Acara kajian dilangsungkan secara online melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube HMJ PAI UIN Walisongo.
Acara ini memuat 6 susunan acara di dalamnya. Di antaranya adalah pembukaan, pemantikan materi, pemaparan materi, diskusi tanya jawab dan pembagian e-sertifikat, serta penutup. Ainy Zahra sebagai moderator dalam acara ini bertugas untuk memantik materi sebelum acara inti dimulai. “Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita setiap bangsa. Komersialisasi penddikan dapat didefinisikan sebagai praktik berbasis ekonomi yang mencari keuntungan finansial di bidang pendidikan,” tuturnya.
Arif Bagas Adi Satria, S.Pd. founder Societeit De Kata Mata Salatiga yang dalam acara ini memberikan pemaparan materi Penddikan dalam Bayang-Bayang Komersial. “Seharusnya berdasarkan UU no. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensi spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya untuk menegaskan tantangan pendidikan di era ini.
Dalam sesi diskusi tanya jawab dan pembagian e-sertifikat, terhitung terdapat 7 orang penanya dalam sesi ini. Di sela-sela sesi tanya jawab terdapat pembagian link absensi guna pengiriman e-sertifikat kepada para peserta kajian kali ini.
Pada akhir acara kajian, Ainy Zahra sebagai moderator membacakan kesimpulan materi serta sesi diskusi tanya jawab. “ Jika kita menjadi guru, kita harus dan dituntut untuk memiliki media yang kreatif agar anak-anak semangat dalam belajar. Lalu yang terakhir, untuk uang UKT, bagi para mahasiswa harusnya tidak menjadi mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang), karena uang UKT digunakan untuk pembangunan UKM. Jadi, alangkah ruginya kita jika tidak mengikuti UKM, karena di dalamnya ada hak kita,” simpulnya.
Sebelum acara ditutup diadakan sesi dokumentasi dengan foto bersama antara pantia, peserta, dan pemateri. Terakhir, acara ditutup oleh MC kajian PAI yakni, Tri Budi Yuniarto.
Penulis : Abdul Hanif Fauzi (Kominfo HMJ PAI 2021)