
Semarang, 22 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Walisongo Semarang kembali melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi para pimpinan sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026 tersebut diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, program studi, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), serta tim LPM.
Kegiatan berlangsung pukul 13.00–16.00 WIB di Ruang Teater Lantai IV Gedung ICT Center UIN Walisongo Semarang. Kaprodi, Sekprodi, dan para pimpinan unit yang program studinya berada dalam cakupan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dan Keagamaan (LAMGAMA) menjadi bagian dari peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut.
FGD mengangkat tema “Kebijakan dan Arah Pengembangan Akreditasi LAMGAMA dalam Penguatan Mutu Pendidikan Tinggi” dengan narasumber Prof. Dr. Najahan Musyafak, M.A., Dewan Eksekutif LAMGAMA. Forum ini menjadi ruang bagi para pimpinan untuk memperoleh informasi dan pemahaman terkini mengenai kebijakan, kriteria, indikator, prosedur asesmen, serta arah pengembangan sistem akreditasi LAMGAMA.
Dalam materi yang disampaikan, IAPS 1.0 LAMGAMA diarahkan tidak semata-mata sebagai instrumen untuk menetapkan status akreditasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu dan penjaminan mutu eksternal yang berkelanjutan. Penilaian memiliki orientasi tidak hanya sumatif, tetapi juga formatif sehingga hasil asesmen dapat menjadi dasar bagi perguruan tinggi dan program studi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Materi FGD juga membahas empat kriteria utama dalam arsitektur IAPS 1.0 LAMGAMA, yaitu Diferensiasi Misi, Akuntabilitas, Budaya Mutu, dan Relevansi. Keempat kriteria tersebut diarahkan untuk melihat keterhubungan antara masukan, proses, luaran atau capaian, dan dampak dari penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Aspek Budaya Mutu menjadi salah satu perhatian penting dalam diskusi. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk dokumen, tetapi harus terlihat dalam implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) serta didukung bukti kinerja yang sahih. Implementasinya mencakup antara lain kurikulum dan pembelajaran, asesmen capaian pembelajaran lulusan, pelaporan yang tervalidasi, evaluasi, serta tindak lanjut perbaikan.
Selain itu, FGD memberikan pemahaman mengenai pentingnya orientasi outcome dan impact dalam penilaian akreditasi. IAPS 1.0 menetapkan bobot penilaian yang terdiri atas masukan sebesar 25%, proses 35%, luaran 20%, dan dampak 20%. Dengan demikian, program studi perlu memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi dapat menunjukkan capaian, luaran, dan dampak yang terukur. Bagi pimpinan program studi, forum ini menjadi momentum penting untuk meng-update informasi, mendiskusikan implikasi kebijakan, mengidentifikasi kebutuhan penguatan mutu, serta menyiapkan tindak lanjut di tingkat unit kerja masing-masing. Dengan pemahaman yang lebih mutakhir mengenai arah akreditasi LAMGAMA, program studi diharapkan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terarah terhadap tata kelola, pelaksanaan tridharma, dokumentasi kinerja, serta sistem penjaminan mutu.

FGD juga menegaskan bahwa persiapan akreditasi perlu dibangun melalui ketersediaan bukti yang sahih, data yang konsisten, capaian yang terukur, dampak atau rekognisi eksternal, serta perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan pesan utama materi FGD bahwa akreditasi bukan sekadar upaya memperoleh status, melainkan bagian dari proses membangun mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan FGD yang dilaksanakan secara rutin oleh LPM, diharapkan terjadi kesinambungan antara kebijakan penjaminan mutu di tingkat universitas, fakultas, dan program studi. Forum diskusi semacam ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan para pimpinan dalam merespons perkembangan kebijakan akreditasi serta menerjemahkannya ke dalam langkah-langkah peningkatan mutu yang konkret di unit masing-masing. Dengan demikian, kegiatan FGD tidak berhenti sebagai forum penyampaian informasi, tetapi menjadi bagian dari siklus pembelajaran organisasi, penguatan kapasitas pimpinan, dan tindak lanjut penjaminan mutu menuju penyelenggaraan pendidikan tinggi yang semakin akuntabel, relevan, dan berorientasi pada capaian serta dampak.





