Fakultas Matangkan Persiapan Akreditasi Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam

Semarang, 15 September 2026 — Fakultas menggelar rapat koordinasi dalam rangka mematangkan persiapan akreditasi Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Rapat dihadiri seluruh pimpinan dekanat, pimpinan Prodi dari S1 PAI, PBA, MPI, PBI, PGMI, PIAUD dan tendik ini berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, membahas berbagai aspek strategis yang perlu dipersiapkan menjelang proses asesmen dan visitasi akreditasi. Rapat menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur fakultas dan program studi, baik dari sisi dokumen, data, sumber daya manusia, fasilitas, maupun koordinasi antarunit. Dekan menyampaikan beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain review borang dan dokumentasi, kesiapan ruang penerimaan asesor, serta penyiapan ruang, perpustakaan fakultas dan pusat, serta laboratorium. Selain itu, sinkronisasi data antar lembaga menjadi salah satu perhatian utama. Kesiapan data yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan dipandang penting untuk mendukung kelancaran proses asesmen.

Dari Program Studi S1 MPI disampaikan bahwa borang akreditasi telah disubmit dan program studi telah berkomunikasi dengan asesor dari Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Program studi juga tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk akomodasi asesor, koordinasi kehadiran alumni yang memiliki profesi linier dengan keilmuan Manajemen Pendidikan Islam, serta kesiapan fasilitas laboratorium dan microteaching. Kesiapan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) juga menjadi perhatian. Program studi perlu memastikan adanya sinkronisasi data dosen antara program studi dan PTIPD. Di samping itu, pelaksanaan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) perlu dipersiapkan dengan bukti-bukti konkret yang dapat ditunjukkan saat visitasi.

Dalam pembahasan mengenai persyaratan khusus untuk memperoleh predikat unggul, program studi memaparkan sejumlah aspek yang menjadi perhatian, antara lain kualifikasi dan jabatan akademik dosen, rasio dosen, karya ilmiah, karya mahasiswa, serta evaluasi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan kurikulum. Dokumen mencatat bahwa persyaratan tersebut perlu diperkuat dengan bukti pendukung yang relevan.

Wakil Dekan I menegaskan agar persiapan difokuskan pada borang sebagai salah satu dokumen utama dalam proses akreditasi. Program studi juga memastikan keterkaitan antara CPL dengan profil lulusan serta tersedianya evaluasi CPL berdasarkan masukan mahasiswa dan pengguna lulusan beserta dokumen pendukungnya.

Sementara itu, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) memberikan sejumlah arahan teknis terkait pelaksanaan visitasi. Tempat pembukaan dan lokasi visitasi perlu dipersiapkan dengan baik. Dalam visitasi lapangan, tim yang bertugas harus mampu menampilkan poin atau dokumen yang diminta asesor secara cepat dan tepat. Karena itu, perlu disiapkan dua hingga tiga orang yang benar-benar memahami isi borang dan mampu menunjukkan dokumen pendukung yang diperlukan.

LPM juga menekankan pentingnya kesiapan laman web fakultas dan program studi, khususnya dalam menampilkan informasi terkait PPEPP. Program studi diminta menyiapkan contoh konkret pelaksanaan PPEPP sebagai bukti implementasi sistem penjaminan mutu.

Aspek survei juga menjadi bagian pembahasan. Survei yang selama ini dilakukan secara rutin oleh LPM di tingkat universitas perlu displit dan diolah sesuai dengan kondisi masing-masing program studi. Data penjaminan mutu dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris juga telah tersedia pada laman LPM yang bersifat umum. Dari sisi teknologi informasi, PTIPD menyampaikan bahwa data yang telah tersaji pada PDDikti merupakan data yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penyajian data seperti akun dan informasi terkait perlu dipersiapkan di tingkat program studi dengan petugas khusus yang bertanggung jawab. PTIPD juga menyatakan kesiapan memberikan informasi mengenai infrastruktur yang berada di bawah kewenangannya apabila diperlukan selama proses visitasi.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). PTIPD mencatat bahwa OBE telah diimplementasikan sejak 2025 sehingga perlu dipastikan sejauh mana CPL telah dicapai dan bagaimana bukti pencapaiannya dapat ditunjukkan dalam proses asesmen. Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan seluruh komponen pendukung akreditasi Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam berada dalam kondisi siap. Sinergi antara fakultas, program studi, LPM, PTIPD, serta unit terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat kesiapan menghadapi asesmen dan visitasi akreditasi.

Dengan persiapan dokumen yang matang, data yang sinkron, fasilitas yang siap, serta tim yang memahami substansi borang dan mampu memberikan bukti secara cepat dan tepat, seluruh unsur terkait terus melakukan koordinasi untuk mendukung kelancaran proses akreditasi Program Studi S1 MPI